Kuningan,-Sedikitnya 60 Kusir Delman wisata di Kuningan menolak dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, terkait pelarangan operasional selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sedangkan 100 kusir delman lainnya yang tersebar di Kabupaten Kuningan diantaranya wilayah Cilimus dan Ciawigebang, menerima dana kompensasi Gubernur Jawa Barat sebagai imbalan untuk tidak beroperasi selama masa libur lebaran atau arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Dana kompensasi tersebut masing-masing, para kusir Delman menerima sebesar Rp1 juta untuk masa libur selama lima hari.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan H.Mochamad Nurdijanto melalui Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Kuningan Alvin Fadilah, membenarkan bahwa dari total 160 kusir delman di Kuningan, terdapat 100 orang kusir delman yang bersedia menerima kompensasi sebesar Rp1 juta.
Sementara itu, sebanyak 60 kusir Delman lainnya yang sarat aksesoris lampu hias dan merupakan penyedia jasa delman wisata, dengan tegas memilih untuk menolak kompensasi. Mereka akan tetap beroperasi selama masa libur Lebaran 2026
Mang Djana (47) salah seorang kusir Delman wisata asal Garawangi menuturkan, saya lebih memilih beroperasi ketimbang menerima dana kompensasi hanya Rp1 juta. tutur dia.
Saya bersama kusir delman yang lain ingin memanfaatkan marema lebaran. Disaat libur lebaran banyak para perantau asal Kuningan yang ingin menikmati naik Delman sambil keliling kota Kuningan. Artinya jika dibanding kompensasi potensi pendapatan jauh lebih besar saat puncak ldul Fitri, ungkapnya.
(H.Aboy)

