Sekda U Kusmana: Keputusan Akhir Pejabat yang Dilantik Sepenuhnya Kewenangan Kepala Daerah

Kuningan,-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui BKPSDM menjadwalkan pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kamis (30/4/2026) pukul 13.00 WIB. Pelantikan akan dipimpin langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Cadas Poleng, Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

Selain empat pejabat JPT, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga akan melantik pejabat administrator dan pengawas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, yang juga Ketua Tim Manajemen Talenta ASN, mengatakan seluruh tahapan teknis pelantikan telah rampung. Pihaknya telah menerima persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.

“Tim manajemen talenta hanya bertugas sampai tahap penetapan tiga besar calon pada masing-masing jabatan. Adapun keputusan akhir terkait pejabat yang dilantik sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah,” ungkap U Kusmana saat diwawancarai https://kuninganjabarinfo.my.id via telepon seluler.

Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan proses seleksi dilakukan melalui uji kompetensi berbasis sistem merit dengan memanfaatkan aplikasi GEMILANG. Komposisi penilaian meliputi 60 persen aspek potensi dan 40 persen kinerja.

Proses seleksi juga melibatkan unsur eksternal, seperti kalangan akademisi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menjamin objektivitas serta transparansi.

Dengan pengisian jabatan tersebut, roda organisasi perangkat daerah diharapkan berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat pejabat yang dijadwalkan mengisi posisi strategis tersebut adalah Rangga Apriatna sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eva Maya sebagai Kepala DPPKBP3A, Tatiek Ratna Mustika sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Aries Susandi sebagai Staf Ahli Bupati.

(H. Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *