Kontribusi BUMDesa ke MBG Baru 1,6%, Bupati Kuningan Didesak Terbitkan Aturan Khusus

Kuningan,-Keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai masih sangat minim. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Oktober 2025, kontribusi BUMDesa sebagai penyuplai bahan baku ke dapur MBG baru mencapai 1,6 persen, sedangkan koperasi baru menyumbang sekitar 6,9 persen.

 

Kondisi ini dipaparkan oleh Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Niken Gandini, dalam Forum Grup Diskusi (FGD) daring bertema “Membangun Ekosistem Distribusi Kebutuhan Bahan Baku MBG” pada Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan bahwa peningkatan peran BUMDesa sangat penting agar tujuan utama program MBG tercapai, yaitu memanfaatkan hasil pangan lokal sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat desa.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur BUMDesa Bangkit Sejahtera Desa Kapandayan, Muhamad Syafi’i, mendesak Bupati Kuningan memberikan perhatian dan kebijakan khusus. Ia meminta instruksi tegas kepada pengelola Satuan Pelayanan Pengumpul Gizi (SPPG) agar lebih terbuka bermitra dengan BUMDesa.

 

“Ini momen yang sangat berharga. Kami butuh keterbukaan dari pihak SPPG agar BUMDesa bisa ikut serta menyukseskan program nasional ini,” ujar Syafi’i.

 

Ia menyayangkan kendala yang sering muncul di lapangan, di mana BUMDesa yang ingin menjadi pemasok kerap menemui jalan buntu dengan alasan ketidaksesuaian harga. Padahal, sesuai Petunjuk Teknis dan tata kelola BGN, BUMDesa justru mendapat prioritas utama karena regulasinya memang dirancang untuk mendukung perekonomian desa.

 

Syafi’i juga menilai jeda operasional dapur MBG—yang diberhentikan sementara oleh BGN hingga 12 Juli 2026 untuk keperluan efisiensi—harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai waktu perbaikan.

 

“Masa jeda ini adalah kesempatan emas bagi pemerintah daerah, SPPG, dan BUMDesa untuk menyamakan persepsi. Kita harus bangun sistem kerja yang solid, sehingga saat dapur kembali beroperasi nanti, semua pihak sudah siap bergerak secara maksimal,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Forum BUMDesa Kuningan sekaligus Direktur BUMDesa Mekar Jaya Jagara, menambahkan bahwa peluang ini harus dioptimalkan. Ia mendesak agar Bupati Kuningan segera menerbitkan peraturan bupati yang mengatur secara jelas kerja sama pemasokan bahan baku MBG dengan BUMDesa. Selama ini, kata dia, banyak pengusaha desa mengalami kesulitan bekerja sama dengan SPPG dengan berbagai alasan yang kurang jelas.

 

“Dengan adanya aturan resmi, kami yakin BUMDesa di Kuningan bisa berkembang pesat dan mandiri. Kontribusi yang meningkat akan membuat desa tidak lagi bergantung penuh pada bantuan keuangan daerah, serta mendukung visi misi Kabupaten Kuningan yang ingin melesat maju,” pungkasnya.

 

(H.Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *