Cirebon,-Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, resmi menjalin kerja sama dengan Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dalam pemanfaatan sumber daya air. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Balai Desa Cikalahang pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kepala Desa Cikalahang, Kusnan, menyatakan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayahnya. Ia menegaskan dukungan pemerintah desa sepanjang pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip keadilan, kelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak warga setempat.
“Kami mendukung kerja sama ini, namun pengelolaannya harus proporsional dan sesuai aturan. Kebutuhan air untuk rumah tangga maupun pertanian harus terpenuhi secara adil dan berkelanjutan tanpa merugikan kepentingan masyarakat desa,” ujar Kusnan.
Ia juga menekankan pentingnya musyawarah dan komunikasi yang terbuka, serta menyepakati bahwa perjanjian ini dapat disesuaikan atau ditambah melalui addendum jika di kemudian hari ditemukan kebutuhan atau perubahan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, M.P., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Desa Cikalahang membangun kesepahaman bersama. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya soal pemanfaatan air, tetapi juga komitmen menjaga keberlangsungan sumber daya alam bagi masa depan.
“Desa Cikalahang adalah wilayah sumber air yang sangat penting. Kami berkomitmen melaksanakan kesepakatan ini secara transparan dan adil, serta tetap menjaga keseimbangan antara pelayanan air bersih dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dalam prosesnya, kesepakatan ini juga didampingi dan difasilitasi oleh Tim BBKH Universitas 17 Agustus (Untag). Kedua pihak berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjamin ketersediaan air bersih, sekaligus melestarikan sumber daya air untuk generasi mendatang.
(H.Aboy)

