Anggaran Rp14 Miliar Siap Cair untuk Hak Keuangan DPRD Kuningan

Kuningan,-Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan anggaran untuk pembayaran hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD telah tersedia sepenuhnya. Kini proses pencairan tinggal menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Sekretariat DPRD setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026 resmi ditandatangani Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

 

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menjelaskan pemerintah daerah telah mengantisipasi terbitnya aturan tersebut dengan menyisihkan anggaran setiap bulan sejak proses penyusunan regulasi berlangsung. Saat diwawancarai melalui telpon selular. Jumat (3/7/2026).

 

“Anggaran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan kami sisihkan sejak awal. Jadi ketika Perbup sudah terbit, dananya sudah tersedia dan siap dicairkan,” ujarnya.

 

Setiap bulan dialokasikan sekitar Rp2 miliar yang sengaja tidak digunakan untuk membiayai program lain. Hingga saat ini, total dana yang telah disiapkan mencapai Rp14 miliar, yang mencakup pembayaran tunjangan perumahan, transportasi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan reses, hingga hak administratif lainnya.

 

Ia menambahkan kebijakan ini sempat memengaruhi angka realisasi belanja daerah, namun hal itu murni karena dana tersebut memang dikhususkan dan disimpan agar siap digunakan saat aturan resmi terbit.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD memastikan proses pembayaran akan berjalan cepat begitu persyaratan masuk. “Begitu SPM kami terima, pencairan langsung kami proses karena seluruh anggaran sudah tersedia,” tegas Deden.

 

Dengan disahkannya Perbup Nomor 5 Tahun 2026, pembayaran hak keuangan dan administratif DPRD kini memasuki tahap akhir dan diperkirakan segera terealisasi.

 

(H.Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *