Kuningan,-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, saat melakukan pembinaan kepada jajaran pegawai Inspektorat, Kamis (16/7/2026).
Menurut U Kusmana, kunjungannya bertujuan memberikan motivasi, arahan, serta mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat sebagai APIP yang memegang peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Saya berkunjung secara resmi ke Inspektorat. Komitmen saya adalah memberikan semangat, arahan, dan mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat sebagai APIP. Saya ingin mendorong APIP bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Sekda juga memberikan apresiasi terhadap kinerja dan mitigasi yang dilakukan Inspektorat, yang disebutnya menjadi salah satu faktor kunci diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia menegaskan para auditor Inspektorat telah memiliki sertifikasi dan kompetensi yang memadai, sehingga dituntut selalu bekerja secara profesional, objektif, dan mampu mengikuti perkembangan regulasi yang terus berubah.
“Saya terus mengingatkan bahwa auditor harus bekerja profesional. Regulasi juga sangat dinamis, sehingga auditor harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan APIP memiliki empat peran strategis, yakni sebagai quality assurance, konsultan, peringatan dini, dan pencegah korupsi. Keempat fungsi tersebut menjadi fondasi dalam memastikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berjalan efektif, memberikan pendampingan kepada perangkat daerah, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta membantu kepala daerah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, APIP juga diharapkan mampu menjadi penjamin mutu, mitra strategis, sekaligus katalis perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Auditor juga dituntut menjunjung tinggi integritas, objektivitas, kompetensi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan.
“Audit bukanlah untuk mencari kesalahan semata, melainkan memperbaiki sistem pemerintahan agar semakin baik ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelesaikan pelaporan capaian target kinerja bulan Juni dan Juli, sekaligus menyusun agenda pengawasan untuk bulan Agustus mendatang.
Menurut Deden, sejumlah kegiatan pengawasan telah berjalan optimal, mulai dari pemeriksaan desa, audit investigasi, hingga evaluasi berbagai program pemerintah daerah.
“Pada bulan Agustus nanti kami merencanakan pelaksanaan audit pemeriksaan belanja dan audit kinerja sebagai upaya mendorong peningkatan capaian kinerja Pemerintah Daerah,” Imbuhnya.
(H. Aboy)

