Kuningan,-Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan LSM sebagai “Londo Ireng” menuai protes keras dari Ikatan Jurnalis Siber Indonesia Kabupaten Kuningan. Massa aksi berkumpul di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026), menuntut penghargaan terhadap profesi pers yang merupakan mitra utama pemerintah.
Ketua Aksi, Mumuh, menegaskan istilah itu sangat merendahkan, mendelegitimasi kerja jurnalis, dan memiliki konotasi sejarah buruk .
“Londo Ireng adalah sebutan peyoratif bagi orang yang dianggap memihak penjajah, mengkhianati bangsa. Kami tidak terima! Media selama ini bekerja jujur, objektif, dan menjadi mitra pemerintah, bukan lawan,” tegas Mumuh dalam orasinya.
Massa aksi kemudian diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, didampingi Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy serta Kepala Diskominfo Ucu Suryana.

Sekda Uu Kusmana memberikan tanggapan resmi dan menegaskan posisi Pemkab Kuningan:
“Kami sangat menghargai peran pers. Di mata pemerintah daerah, wartawan adalah mitra strategis dalam membangun daerah, menyampaikan informasi benar, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Kami menjamin kebebasan pers dan perlindungan bagi rekan-rekan jurnalis di Kuningan untuk bekerja secara profesional tanpa merasa disudutkan atau dicap negatif,” ujar Sekda dengan menenangkan massa.
Pertemuan berlangsung tertib dan penuh dialog, menghasilkan kesepakatan bahwa komunikasi antara pemerintah dan insan pers Kuningan akan terus dijaga agar tetap harmonis dan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Kuningan.
(H. Aboy)

