Kuningan, – Seruan Aksi Aliansi Masyarakat Kabupaten Kuningan, mendatangi Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan aspirasi terkait Mega proyek Kuningan caang sebesar 117 Milliar tidak ada penyelesaian setelah satu Tahun Lamanya. Rabu 1 April 2026.
Aksi masa tersebut menuntut tindak lanjut penanganan mega proyek Kuningan caang yang tidak ada penyelesaianya, meskipun
sudah empat kali ganti kajari yang menjabat di kabupaten kuningan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. didampingi Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., disela menghadapi pendemo mengatakan kami pihak kejaksaan Kabupaten kuningan akan menindaklanjuti terkait kasus kuningan Caang. Berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kami pihak kejaksaan akan menindaklanjuti tuntutan aksi masa berdasarkan penyelidikan berjenjang.” Ujar Kajari
Lebih jauh kajari menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa tahapan penyelidikan yang dilakukan secara berjenjang dan belum ditemukan unsur pidana.
“Setelah melakukan penyelidikan bertahap kami pihak kejaksaan belum menemukan pristiwa tindakan pidana di kasus ini. ” ungkapnya.
Kajari berharap dengan adanya aksi hari ini dari teman-teman LSM sebagai bentuk kontol sosial terhadap institusi kejaksaan Negeri Kuningan agar dapat bekerja lebih baik lagi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada masa aksi, kami sudah menerima aspirasi sebagai bentuk kontrol atau pengawasan suatu perkara untuk APH walaupun saya baru bertugas empat hari di kuningan Alhamdulillah bisa bertemu dengan masa aksi untuk memberikan informasi yang belum mereka ketahui terkait perkara tersebut.” Imbuhnya.
(H.Aboy)

