Kuningan,-Suasana bulan suci ramadan tidak menjadi halangan bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan,. untuk melakukan aksi damai. Mereka bergerak menyambangi Gedung pendopo bertepatan dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani. Aksi itu digelar di depan Teras Pendopo Jl. Siliwangi 88 Kuningan, Jumat 20 Feberuari 2026 pukul 16.00 WIB. Aksi damai ini mendapat pengawalan aparat kepolisian termasuk anggota Polwan dan satpol Pamong Praja.
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII saat aksi damai merasa kecewa berat lantaran Bupat Dian RY, tidak menemui aksi masa. Mereka mempertanyakan kinerja pemerintahan selama satu tahun dan kasus penyadapan getah pinus tanpa izin resmi serta polemik mata air ilegal dikawasan gunung Ciremai. Mahasiswa minta agar kasus tersebut diusut tuntas, tandaanya.
Ketidak hadiran Bupati Dian diketahui sedang berada di Jakarta dalam agenda kedinasan sesuai jadwal resmi melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta Selatan. Pertemuan itu, membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan. Selain itu, Bupati Dian dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, saat menemui aksi masa di depan pintu gerbang pendopo menjelaskan, agenda tersebut telah terjadwal beberapa hari sebelumnya. Bupati Dian diagendakan tiga hari sebelumnya akan bertemu dua kementerian, yaitu PUPR dan Kemendikbudristek, jelas Wabup Tutim
“Bahkan tadi setelah salat Jumat beliau mengabarkan sudah ada hasil yang baik untuk kepentingan pendidikan dan usulan lanjutan anggaran jalan timur-selatan,” ujarnya.
Terkait isu getah pinus dan kawasan hutan yang turut disuarakan mahasiswa, Wakil Bupati menyampaikan, persoalan tersebut menjadi kewenangan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berkirim surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Mengenai penilaian terhadap kinerja satu tahun pemerintahan, ia mengatakan hal tersebut merupakan hak setiap pihak. “Penilaian itu hak masing-masing. Kami menampung aspirasi mahasiswa. Pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sekda Kuningan, Uu Kusmana, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses pembangunan.
(H.Aboy)

