Kuningan,- Komplotan pembobol mobil Pecah Kaca beraksi di Perum Puri Asri 3, Rt 45/Rw 8 Jl Nakula Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Uang Rp28 juta dalam tas, yang disimpan dalam mobil Avanza Nopol E 1382 DJ raib. Rabu 25 Maret 2026.
Mobil diketahui milik Pasangan Suami Istri (Pasutri) Raja Haidar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan, dan Rena Pegawai Bank Kuningan.
Insiden bermula saat korban pulang dari mengambil uang di ATM BCA Cabang Kuningan, sekitar pukul 14.00. Oleh korban uang dimasukan ke dalam tas, lalu disimpan di kursi depan mobil.
Korban sempat mampir ke kantornya, di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan. Lalu pulang ke rumah sekitar pukul 16.00.
Tiba di rumah, pukul 17.00, mobil diparkir depan rumah, adapun uang ditinggal di mobil.
Korban terkejut saat maghrib keluar hendak memasukan mobil ke garasi, kaca mobi Kiri depan kursi penumpang, yang diparkir tepat di depan rumahnya, pecah. Aksi maling diperkirakan terjadi di rentang waktu pukul 17.00 hingga 18.00, ketika kondisi hujan lebat.
Selain uang Rp28 juta, handphone miliknya juga hilang.
Diduga kuat, korban sudah dipantau pelaku sejak keluar ATM BCA. Mendapat laporan, kepolisian segera ke lokasi guna olah TKP. “Uang Rp28 juta, sama Hp ditas hilang pak,” sebut Raja Haidar.
Sementara Ketua RT 45 Perum Puri Asri 3, Maman Aruman terkejut dengan insiden maling bobol mobil di kompleknya. “Semoga dengan adanya kejadian ini warga lebih waspada, Bukan hanya yang punya kendaraan, tapi juga rumah-rumah. Suasana sore hari, apalagi dalam kondisi hujan, memang sepi,”ungkapnya.
(H.Aboy)

