Kuningan, -Camat diminta segera melakukan akselerasi distribusi SPPT ke desa dan kelurahan, lalu disampaikan kepada wajib pajak secara tertib dan terukur. Selanjutnya mengevaluasi secara rutin, melaporkan progres penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara berkala melalui perangkat terkait. Hal ini dinilai penting untuk mengejar target Percepatan realisasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan, sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tahun ini ditetapkan Rp 46 miliar, meningkat Rp 1 miliar dari tahun 2025.
Demikian ditegaskan Bupati Kuningan Dian RY, saat Apel pagi dihalaman kantor Setda Jalan Ir. Soekarno Komplek KIC, Senin (09/02/2026). Apel ditandai penyerahan simbolis kepada para Camat terkait Himpunan Daftar Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sektor perdesaan dan perkotaan TH. 2026, sebagai tanda dimulainya distribusi dokumen pajak ke seluruh wilayah.
Khusus sektor perkotaan yang selama ini memiliki tantangan capaian, Bupati mendorong pendekatan aktif dan inovatif dalam penagihan. Ia berharap stigma rendahnya realisasi di wilayah perkotaan dapat diatasi melalui strategi komunikasi dan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat.
Menurutnya, kontribusi PBB terhadap PAD sangat signifikan sehingga keberhasilan realisasi pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
“Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Dian menekankan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan setoran pajak. Selain itu sistem pengelolaan harus transparan dan akuntabel, tegasnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan bersama.
(H.Aboy)

