Kuningan,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepuluh tahun terakhir sejak 2016 hingga awal Tahun 2026 di wilayah Jawa Barat, berhasil menjerat kasus korupsi yang melibatkan Bupati/Walikota, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut sumber resmi KPK, di Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi (OTT KPK) cukup tinggi. Bupati/Walikota yang pernah atau terkena OTT KPK di Jawa Barat di antaranya:
-Kabupaten Bekasi (Ade Kuswara Kunang – Desember 2025)
-Kota Bandung (Yana Mulyana – April 2023)
-Kabupaten Bogor (Ade Yasin – April 2022)
-Kabupaten Cianjur (Irvan Rivano Muchtar – Desember 2018)
-Kabupaten Subang (Ojang Sohandi – 2016)
-Kota Cimahi (Aja Sudrajat & Ajay M. Priatna)
Dari 27 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat baik Bupati/Walikota tidak pernah mengalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara langsung oleh KPK.
Menurut sumber yang layak dipercaya, meskipun beberapa pejabat di bawahnya seperti, Kepala dinas/ASN mungkin pernah terjerat dalam kasus berbeda.
Beberapa contoh wilayah yang kepala daerahnya hingga berita ini diturunkan tidak terdaftar dalam OTT KPK dalam kurun waktu 2016-2025.
Berdasarkan update data, Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum pernah terjadi OTT antara lain:
1.Kabupaten Kuningan
2.Kabupaten Majalengka
3.Kabupaten Sumedang
4.Kabupaten Sukabumi
5.Kabupaten Garut
6.Kabupaten Tasikmalaya
7.Kabupaten Pangandaran
8.Kabupaten Ciamis
9.Kota Banjar
10.Kota Sukabumi
11.Kota Tasikmalaya
Sementara itu, Situasi hukum dapat berubah sewaktu-waktu dan OTT-KPK merujuk pada penangkapan langsung, bukan penyidikan kasus korupsi biasa.
(H.Aboy)

