Kabid IKP Nana : Informasi Hoax LAPOR KUNINGAN MELESAT.

Kuningan,-Ditengah era digital yang semakin berkembang, akses terhadap informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Disitu sisi menguntungkan, tetapi disisi lain kondisi ini bisa membahayakan. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd, selaku narasumber saat digelar roadshow Kesbangpol Jawa Barat, di Gedung Sanggar Riang Jl. Siliwangi Kuningan, Sabtu (21/02/2026).

Nana Suhendra mengatakan, semua orang bisa menyebarkan informasi, sekalipun tanpa chek dan rechek terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga informasi keliru,  palsu dan menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi  serius, seperti  permusuhan, pencemaran nama baik, provokasi dan lainnya yang merasakan.

Monitoring Informasi, Pemantauan opini publik dan pelacakan tren negatif biak yang ada di Medsos/Platform  media dengan dilakukan analisis dan kajian sebagai sistem peringatan

Klarifikasi Cepat, Penyusunan narasi kontra-hoaks yang profesional dan persuasif, kemudian diseminasi melalui akun/Platform resmi pemerintah dengan pendekatan konten kreatif.

Telah dibuatkan SOP Pelayanan Aduan Informasi Hoaks, mulai menerima aduan, merespon, melakukan klarifikasi, mengolah data, membuat narasi bantahan, mempublikasikan hasil klarifikasi setelah di Cap Hoaks melalui Website dan IG Kuningansaberhoaks.

Manajemen Krisis, Pembentukan Tim Tanggap Krisis untuk melakukan penilaian risiko dan pemulihan informasi secara terstruktur guna menjaga transfaransi.Tim Kuningan Saber Hoaks Kab. Kuningan telah terbentuk melalui SK Bupati Kuningan Nomor 487/KPTS.748. Diskominfo  /2022.

Kasus Hoax beberapa waktu lalu telah dilakukan klarifikasi  secara terbuka via  portal resmi pemerintah daerah, guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar kerja dengan media cetak dan online. Ada di Instagram Kuningansaberhoaks.

Lebih jauh Nana Suhendra,  menyebutkan, sebagai bentuk layanan aduan informasi Hoaks Diskominfo membuka ruang aduan masyarakat melalui layanan pengaduan LAPOR KUNINGAN MELESAT. Warga dapat melaporkan dugaan hoaks, keluhan infrastruktur, maupun layanan ASN dengan jaminan kerahasiaan identitas. Saluran pengaduan tersedia melalui: WhatsApp: 0813-8981-3999. Layanan langsung: Kantor Diskominfo, Jl. Aruji Kartawinata No. 15, Kuningan.

“Ruang digital harus kita jaga bersama. Pemuda menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi.Hoaks bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi bisa berdampak pada kondusifitas daerah,” ungkapnya.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *