Pergantian Ketua Fraksi PKS Jangan Blunder

Kuningan,-Pergantian Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan Rujukan Surat Keputusan (SK) DPP PKS terkait pergantian jabatan telah terbit, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Saipudin.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Kuningan H. Dwi Basyuni Natsir, Lc saat diwawancarai kuninganjabarinfo. di
Gedung DPRD Jl.Re. Martadinata Kuningan Selasa 7 April 2026

Dwi Basyuni menyebutkan sebetulnya ada perubahan di tiap DPD PKS se-Indonesia termasuk proses surat pergantian posisi Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, ucapnya

Sementara ini sosok pengganti dalam SK tersebut masih belum diketahui publik. Namun demikian, dua nama mulai menguat dan dinilai paling layak mengisi posisi strategis itu, yakni Yaya dan Jajang Jana.

Pengamat politik Sudjarwo menilai, keduanya memiliki kapasitas mumpuni, terutama dalam hal komunikasi dan pergaulan politik.

“Kalau melihat figur, Yaya dan Jajang Jana ini punya kelebihan dalam hal pergaulan. Mereka mudah berinteraksi dengan berbagai kalangan, baik di internal partai maupun lintas fraksi,”Ujarnya.

Lebih jauh kepemimpinan fraksi PKS tidak hanya ditentukan oleh pengalaman atau jabatan, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi politik yang cair dan efektif, khususnya di lingkungan DPRD Kuningan.

“Ketua fraksi harus bisa jadi penghubung antara kepentingan partai dengan dinamika di lapangan, dua nama ini saya lihat punya modal kuat. Mereka cukup bagus membangun komunikasi dengan teman-teman media. Ungkapnya.

Mang Ewo sapaan akrabnya menekankan, momentum pergantian Ketua Fraksi PKS saat ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan figur yang mampu menyelesaikan dinamika internal sekaligus memperkuat posisi fraksi di parlemen.

“Jangan sampai proses ini justru menjadi blunder. Harus diisi sosok yang bisa merangkul semua pihak,” imbuhnya.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *