Kuningan,-Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) menandai satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM), di Gedung Graha Wangi Jl. Veteran Kuningan, Sabtu (07/02/2026). Momentum ini menjadi tonggak penguatan kolaborasi pusat dan daerah dalam pemajuan kebudayaan, pemanfaatan cagar budaya, serta pengembangan ruang publik berbasis seni.
Hadir Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud RI Ahmad Mahendra, diwakili Sekretaris Ditjen PPPK Kemenbud RI Judi Wahjudin, Staf Khusus Menteri Kebudayaan RI Annisa Rengganis., perwakilan BI Cirebon Ari Andira, Plt. Kepala Disdikbud Kuningan Purwadi Hasan Darsono., Kepala BEEK Agung M. Abul, Kabid Kebudayaan Dr. Fanny Amaliasari., perwakilan BPKAD, Yusuf Oeblet musisi tabuhan nusantara, komunitas Teater Sado, Para Seniman dan Budayawan.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani disela acara mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Gedung Graha Wangi merupakan salah satu bangunan heritage yang telah ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya Kabupaten Kuningan.
“Graha Wangi warisan bersejarah yang memiliki nilai penting. Karena itu harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan bersama. Kehadiran BEEK menjadi ikhtiar kolektif untuk menyediakan ruang ekspresi, laboratorium kreativitas, sekaligus penggerak literasi budaya dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan tegas Wabup Tuti, berkomitmen mendukung komunitas kreatif karena pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan karakter dan ekosistem kebudayaan. Ia berharap kehadiran Kementerian Kebudayaan memperkuat sinergi fasilitas ruang publik seni dan pelestarian budaya lokal.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PPPK Kementerian Kebudayaan Judi Wahjudin menilai pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif merupakan praktik baik yang perlu diperluas.
“Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi. Kebudayaan adalah profesi yang harus dihargai dan diperkuat melalui kebijakan serta akses ruang,” ungkapnya.
Kementerian Kebudayaan kata Judi Wahjudin, membuka peluang revitalisasi ruang budaya dan dukungan program bagi lembaga berbadan hukum, sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
Pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang 2025, Ditjen PPPK telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai daerah dan akan terus memperluas program tersebut, tegas Ahmad Mahendra dalam sambutan tertulis.
BEEK sendiri merupakan reformulasi TUDGAM menjadi art collective compound yang menampung berbagai inisiatif kreatif seperti Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi UMKM kreatif. Kehadirannya diharapkan menjadi katalisator lahirnya karya budaya baru sekaligus memperkuat identitas lokal Kuningan di tingkat nasional.
Pemerintah daerah berharap ruang kreatif seperti BEEK ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai serta melestarikan budaya daerah.
(H.Aboy)

