Awal Mula Kasus Pembacokan Warga Cibingbin Hingga Pelaku Ditangkap di Cimahi

Kuningan,-Kasus pembacokan terhadap warga Cibingbin, Kabupaten Kuningan, berawal dari undangan minum kopi yang berujung kekerasan. Pelaku berinisial AN (25) kini telah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kuningan di Kota Cimahi, Rabu (13/5/2026).

 

Peristiwa bermula pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Cibeureum. Korban, Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, datang memenuhi ajakan pelaku untuk minum kopi bersama.

 

Sesampainya di lokasi, suasana berubah mencekam. AN tiba-tiba menyerang Jaja menggunakan sebilah golok. Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka serius berupa luka robek di kepala bagian kiri, luka pada tangan kanan, dan cedera berat pada jari tangan hingga nyaris putus.

 

Dalam kondisi terluka dan bersimbah darah, Jaja berhasil keluar rumah sambil meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban segera memberikan bantuan dan mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan medis.

 

Setelah melakukan aksinya, AN langsung melarikan diri. Laporan dari warga dan keluarga korban membuat Polres Kuningan segera membentuk tim pengejaran.

 

Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan melakukan pelacakan dan berhasil menangkap AN di wilayah Kota Cimahi.

 

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Pelaku pembacokan berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kuningan di Kota Cimahi. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum.

 

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kuningan. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

 

 

(H.Aboy)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *