Diskanak Kuningan Siap Periksa Hewan Qurban 2026

Kuningan,-Persiapan hewan qurban menjelang Idul Adha 2026. (Diskanak) Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui bidang peternakan melaksanakan kegiatan monitoring serta pengawasan rutin hewan qurban setiap tahunnya. Hal ini disampaikan Kepala Diskanak Dr. Asep Taufik Rohman, M.Si., M.Pd. melalui Kepala Bidang Peternakan drh. Rofiq. Saat dihubungi Kuninganjabarinfo.My.id. Selasa (5/05/2026)

Rofiq menjelaska kegiatan monitoring dan pengawasan hewan qurban setiap tahunnya.
​dilakukan pemeriksaan pada ternak (sapi dan domba) yang dijual oleh pedagang, di pasar hewan, maupun yang dijajakan di pinggir jalan.

​” Kami Diskanak saat ini sedang melakukan pemesanan Kalung Sehat yang akan dipasangkan pada hewan yang telah lolos pemeriksaan ​kriteria dan prosedur. ” Ujarnya.

​Hewan yang diberikan kalung sehat adalah hewan yang dinyatakan: ​sehat secara fisik, ​cukup umur secara syariat dan ​Layak untuk dijadikan hewan qurban. ​Pemasangan kalung ini juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat merasa aman saat memilih hewan qurban.

​Berdasarkan data tahun lalu, jumlah hewan kurban di Kuningan mencapai lebih dari 10.000 ekor, sementara kemampuan pemeriksaan dinas hanya sekitar 1.000 ekor. Ini menjadi introspeksi Dinas karena keterbatasan SDM (sumber daya manusia) dan Anggaran.

“Salah satu contoh dampak keterbatasan SDM hewan yang dijual langsung oleh peternak di desa-desa menjadi area yang cukup sulit untuk disasar secara menyeluruh. karena keterbatasan ​Tim Pemeriksa dan Waktu Pelaksanaan.” Terangnya.

Sementara ​Tim pemeriksa melibatkan seluruh petugas dari Dinas kabupaten dan 6 UPTD Puskeswan di Kabupaten Kuningan.
​termasuk Asosiasi Profesi Dokter Hewan (PDHI).

​Jenis pemeriksaan meliputi:
​Antemortem: Pemeriksaan kesehatan sebelum hewan dipotong.
​Postmortem: Pemeriksaan daging setelah pemotongan (H hingga H+3) untuk memastikan kelayakan konsumsi.

Lebih jauh Rofiq menerangkan
Syarat Hewan Kurban yang Layak
​Domba: Minimal usia 1 tahun, berjenis kelamin jantan, dan sudah poel (pergantian sepasang gigi seri). ​Sapi: Minimal usia 2 tahun dan sudah poel.

Rofiq berharap pedang hewan qurban menjual hewan yang benar-benar sehat dan bebas dari penyakit berbahaya.
​Masyarakat diminta lebih teliti dan tidak hanya melihat postur tubuh atau fisik luar saja, tetapi juga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat syariat agar ibadah kurban menjadi sempurna.

​Kegiatan pemeriksaan di lapangan rencananya dimulai pada minggu kedua bulan Mei, atau sekitar tiga minggu sebelum hari raya (yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026).

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *