Kuningan, -Isu pemberangkatan umroh menggunakan dana APBD Kuningan kembali mencuat. Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan dana sekitar Rp180 juta untuk memberangkatkan 5 warga menunaikan ibadah umroh.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan, Emup Muplihudin, membenarkan adanya alokasi dana tersebut saat dikonfirmasi, Jum’at, 22 Mei 2026. Menurutnya, program umroh dari APBD tahun ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria berprestasi.
“Yang tahun ini ada alokasi sekitar Rp180 juta untuk 5 orang. Tapi mereka harus memenuhi kriteria berprestasi,” kata Emup.
Ia menjelaskan, Dua dari lima calon peserta sudah dipastikan berangkat, yakni pemenang lomba masjid terbaik dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kuningan yang telah diumumkan Bupati. Emup menyebut tiga nama lainnya belum ditetapkan dan kemungkinan akan diambil dari peserta berprestasi MTQ.
“Yang 3 belum ada nama-namanya. Itupun kembali kepada dananya nanti betul ada atau tidak. Meskipun alokasi memang ada untuk kuota 5 orang. Tapi kalau pada waktunya dana tidak ada atau kurang, paling ada pengurangan kuota,” jelasnya.
Saat ditanya terkait pemberangkatan 5 warga pada tahun 2025 yang disebut-sebut sebagai “umroh politik” bagi tim sukses pilkada, Empu mengaku tidak mengetahui. Ia menyatakan belum bertugas sebagai Kabag Kesra pada periode tersebut.
“Yang tahun lalu saya tidak tahu, saya belum bertugas di Kabag Kesra waktu itu,” ujarnya.
Isu mengenai program umroh dari APBD memang telah beredar sejak November 2025. Publik menduga ada 5 orang yang diduga masuk tim sukses Bupati terpilih pada Pilkada 2024 berangkat umroh menggunakan dana daerah.
Pemkab Kuningan melalui Kabag Kesra menegaskan, untuk tahun 2026 program ini akan disalurkan sesuai kriteria prestasi dan ketersediaan anggaran tetapi belum terrealisasi.
(H.Aboy)

