Kuningan,-Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,M.Si., memberi ultimatum tegas kepada 102 kepala sekolah baru. Mereka wajib menunjukkan perubahan nyata dan peningkatan kualitas pendidikan dalam 6 bulan pertama penugasan.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Pagi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan SK penugasan guru sebagai kepala sekolah di Halaman Kantor Pemda Kuningan, Senin 15/6/2026.
Sebanyak 94 guru menerima SK untuk memimpin SD dan 8 guru untuk SMP. Bupati menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar urusan administrasi.
“Bapak dan Ibu bukan hanya pengelola administrasi, tapi motivator, inovator, dan figur panutan. Semua aspek harus di atas rata-rata: kedisiplinan, kreativitas, inovasi, dan pemahaman dunia pendidikan,” tegas Bupati Dian.
Bupati mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri, termasuk kepsek yang ditugaskan di sekolah unggulan. “Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan strategis,” ujarnya.
Selain kinerja akademik, Bupati menyorot kebersihan dan fasilitas sekolah. Ia tidak ingin lagi melihat WC rusak, kaca kusam, rumput liar tinggi, pintu rusak, atau genteng melorot.
“Saya tidak ingin melihat WC rusak, kaca kusam, rumput liar tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot. Jangan bicara soal mutu pendidikan jika hal mendasar seperti itu diabaikan,” tegasnya.
Menurut Bupati, keterbatasan anggaran bukan alasan. Kepsek dituntut kreatif menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, dan nyaman.
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 855 Tahun 2026, penugasan berlaku untuk seluruh jenjang. Bupati menutup arahan dengan pesan agar amanah dijalankan dengan integritas demi kemajuan pendidikan Kuningan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang membawa sekolah semakin maju dan bermanfaat bagi masa depan generasi Kuningan,” pungkasnya.
(H.Aboy)

