MUI Kuningan Luncurkan Terjemah Al-Qur’an Sistem 40 Jam, Tanam 4 Pohon Kurma Penuh Makna Filosofis

Kuningan,-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan bersama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Terjemah Al-Qur’an (LPPTQ) meluncurkan Program Terjemah Al-Qur’an Sistem 40 Jam sekaligus menanam empat pohon kurma di halaman Kantor MUI Kuningan, Selasa (16/6/2026). Kegiatan ini memadukan peningkatan pemahaman agama dengan simbol nilai keislaman dan kepedulian lingkungan.

 

Acara dihadiri Plt Asisten Daerah III Setda Kabupaten Kuningan yang mewakili Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kuningan, Ketua BAZNAS Kuningan, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Hj. Rini Sarjono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, jajaran pengurus MUI, serta tamu undangan lainnya.

 

Ketua MUI Kabupaten Kuningan, Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, MA, menjelaskan bahwa penanaman empat pohon kurma bukan sekadar menghias lingkungan, melainkan mengandung makna mendalam.

 

“Empat pohon ini melambangkan empat sahabat utama Rasulullah SAW: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Simbol ini juga mewakili ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang telah mengakar kuat di Indonesia,” ujarnya.

 

Keempat pohon kurma tersebut merupakan hasil budidaya Pondok Pesantren Al-Azhar Ciwiru, Kecamatan Pasawahan, yang dibibitkan langsung oleh pimpinan pesantren KH. Bahrudin bersama para santri. Menurut KH. Dodo, keberhasilan tanaman ini tumbuh dan berbuah di wilayah Kuningan membantah anggapan bahwa kurma tidak bisa berkembang biak dengan baik di Indonesia.

 

“Selama ini ada anggapan kurma hanya bisa tumbuh di Timur Tengah, tapi kenyataannya di Pesantren Al-Azhar Ciwiru pohon ini tumbuh subur dan berbuah lebat. Kuncinya ada pada proses penyerbukan antara pohon jantan dan betina agar hasilnya maksimal,” jelasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang biji kurma yang sudah dikonsumsi. “Biji kurma bisa direndam, disemai hingga tumbuh kecambah, lalu dipindahkan ke polibag. Insyaallah bisa tumbuh menjadi pohon yang bermanfaat,” tambahnya.

 

Selain makna filosofis, pohon kurma diharapkan menjadi sarana edukasi dan keberkahan. “Kami niatkan ini sebagai ibadah. Nanti jika sudah berbuah, hasilnya bisa dinikmati bersama umat dan masyarakat luas,” harapnya.

 

Peluncuran Program Terjemah Al-Qur’an Sistem 40 Jam menjadi inti kegiatan lainnya. Metode ini dirancang agar peserta dapat memahami makna dan kandungan Al-Qur’an secara lebih mudah, terarah, dan sistematis untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Semoga program ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, sekaligus menjadikan pohon kurma ini pengingat nilai-nilai ajaran Nabi SAW,” pungkas Ketua MUI.

 

(H.Aboy)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *