Kuningan,-Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP) menggelar aksi damai bertajuk “Darurat Amoral – Seribu Cangcut” di halaman depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (17/6/2026) pagi. Aksi ini menyita perhatian karena mengusung simbol dan pesan tegas guna menyoroti dugaan tindakan amoral yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Meskipun jumlah peserta tidak terlalu besar, aksi berlangsung tertib dan terpantau ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Kuningan. Sebagai bentuk sindiran keras, sejumlah peserta mengenakan celana dalam di bagian kepala dan melemparkan sejumlah pakaian dalam wanita di area lokasi aksi. Simbol ini dimaknai sebagai gambaran bahwa perilaku yang melanggar norma tersebut telah “menelanjangi” harga diri, kehormatan, serta kepercayaan masyarakat yang seharusnya dijaga oleh setiap penyelenggara negara.
Koordinator aksi Dadang Abdullah menyampaikan bahwa aksi ini dipicu oleh maraknya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat daerah. Menurutnya, perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama, norma kesusilaan, dan etika jabatan tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Pejabat adalah teladan bagi masyarakat. Jika yang diberi amanah justru terlibat perbuatan amoral, bagaimana rakyat bisa percaya dan menghormati pemerintah? Ini bukan lagi urusan pribadi, tapi sudah merusak citra pemerintahan dan kepercayaan publik,” tegasnya saat berorasi.
Dadang menegaskan bahwa integritas dan moral adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas negara. Jika fondasi ini rusak, maka kinerja serta kebijakan yang dihasilkan pun diragukan kualitasnya. Oleh karena itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan:
– Meminta pemerintah daerah membuka dan menindaklanjuti kasus dugaan amoral tersebut secara transparan;
– Tidak melindungi oknum yang bersalah dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan;
– Memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan kode etik bagi seluruh pejabat.
Perwakilan massa juga meminta kesempatan bertemu langsung dengan Bupati Kuningan atau perwakilan resmi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, hingga aksi berlangsung, Bupati tidak hadir di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterima, pada waktu yang sama yakni pukul 09.00–10.00 WIB, Bupati sedang menjalani agenda resmi meresmikan jembatan baru di wilayah Cijemit, Kecamatan Ciniru.
Dadang berharap meskipun tidak bertemu langsung, aspirasi ini segera diterima dan ditindaklanjuti. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan serta kepastian hukum, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kabupaten Kuningan. Pungkasnya.
(H.Aboy)

