Kejari Kuningan Bersama RSUD 45 Gelar Layanan Hukum dan Kesehatan Gratis di Wilanagara

Kuningan,-Tim Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kuningan berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Hukum dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Desa Wilanagara, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Rabu (17/06/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah kolaboratif ini diambil mengingat masih terdapat sebagian warga di wilayah tersebut yang mengalami keterbatasan akses untuk mendapatkan konsultasi hukum serta layanan kesehatan yang memadai.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Samsurizal, S.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya jemput bola guna memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata.

 

“Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kuningan bersama RSUD 45 Kuningan turun langsung ke Desa Wilanagara. Selain memberikan layanan hukum, kami juga membantu memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan, termasuk bagi warga yang belum memiliki akses BPJS Kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman hukum meningkat sekaligus kualitas kesehatan masyarakat setempat terjaga,” ujar Samsurizal.

 

Melalui posko pelayanan terpadu yang disediakan, warga Desa Wilanagara dapat berkonsultasi secara gratis mengenai berbagai permasalahan hukum perdata yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, didampingi langsung oleh tim Jaksa Pengacara Negara. Di tempat yang sama, tim medis dari RSUD 45 Kuningan memberikan pemeriksaan fisik dan pelayanan kesehatan dasar secara cuma-cuma.

 

Sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi kesehatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Kuningan. Tujuannya agar tercipta masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga sehat dan sejahtera.

 

(H.Aboy)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *