Kuningan,-Arus informasi yang bergerak tanpa batas di ruang digital menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda, khususnya Gen Z. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan sebagai upaya menangkal penyebaran paham radikalisme dan anarkisme di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., selaku narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kebangsaan. Kegiatan yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) ini berlangsung di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, pada Senin (22/6/2026). Acara dibuka oleh Bunda Literasi Hj. Ela Helayati dan diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan santri, pelajar, serta mahasiswa. Selain Nana Suhendra, hadir pula sebagai narasumber Dr. H. Fenny Rahman, H.S., M.Pd., dan Bambang Priatna, S.Kom.
Menurut Nana, perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan berbagai kemudahan, namun di sisi lain ruang digital juga sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota, hingga menggerakkan aksi yang mengarah pada radikalisme dan anarkisme.
“Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara ekstrem dan instan, bahkan kerap membenarkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Paham ini harus diwaspadai karena dapat mengancam persatuan, toleransi, serta keutuhan bangsa,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa literasi digital bukan hanya sekadar kemampuan menggunakan perangkat atau aktif bermedia sosial. Lebih dari itu, literasi digital berarti kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara bijak, etis, serta bertanggung jawab.
Nana menjelaskan, literasi digital dibangun atas empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Menurutnya, kemampuan berpikir kritis menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpapar informasi menyesatkan dan narasi propaganda di dunia maya.
Selain memperkuat kecakapan digital, ia juga mengingatkan pentingnya memegang teguh empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan ini menjadi kompas moral dan ideologis dalam menyikapi berbagai informasi di ruang digital. Jika generasi muda memahami nilai Pancasila, menjunjung persatuan, menghargai keberagaman, dan taat pada konstitusi, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh narasi kebencian maupun ajakan radikalisme,” pungkas Nana.
(H.Aboy)

