Kuningan,-Penanganan dugaan penyerangan oknum LSM terhadap pegawai pemerintah di lingkungan Kantor Camat Ciniru kini masih tahap pendalaman fakta. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menegaskan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Hal ini disampaikannya di sela gelar rekonstruksi kasus penganiayaan viral di Taman Kota Kuningan, Rabu (8/7/2026). “Ya, untuk dugaan kasus penyerangan ini kami sudah menerima laporan dari korban,” terangnya.
Abdul Aziz menjelaskan saat ini baru tahap awal dan masih menunggu kelengkapan bukti pendukung. “Belum sepenuhnya bukti lengkap. Surat rekam medis atau visum masih kami tunggu,” tambahnya.
Lebih jauh tahap pengumpulan data dan keterangan sedang berjalan sebelum langkah selanjutnya diambil. “Pemanggilan terlapor belum terjadwal. Kami dalami dulu, baru nanti panggil saksi-saksi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciniru Imat Masriadi membenarkan peristiwa Selasa (7/7/2026) pukul 09.00 WIB di lingkungan kantor. “Kami sangat prihatin hal ini terjadi di tempat kerja,” ujarnya. Saat dihubungi via Telpon Seluler.
Korban adalah Otong Supriatna, pegawai yang mejanya dekat gerbang. “Saat itu Pak Otong bersiap ke desa untuk pembinaan,” jelas Camat. Meski tidak melihat langsung, ia memastikan ada luka cakar di tubuh korban pasca kejadian.
Selanjutnya Otong mengaku terkejut diserang dua orang saat bertugas. “Saya tidak tahu masalahnya apa, tiba-tiba diserang saat melayani masyarakat,” katanya. Ia telah melapor lengkap dengan visum, mengalami nyeri sekujur tubuh dan luka di lengan kanan. Diketahui ia pegawai P3K serta mantan Ketua Ormas Kosgoro Kuningan.
Tokoh Golkar Kuningan Yudi Budiana mengutuk tindakan tersebut. “Meski bukan kader aktif, beliau keluarga besar Kosgoro-Golkar, kami dampingi penuh. Minta polisi tegas, karena kejadian di kantor pelayanan publik,” tegasnya.
Hingga berita diturunkan, proses hukum berjalan terus. Belum ada tanggapan dari pihak terlapor maupun LSM yang disebut.
(H.Aboy)

