Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Kuningan Gelar Metadata Statistik Sektoral

Kuningan,-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026 di Aula Diskominfo, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data di lingkungan Pemkab Kuningan.

Sekretaris Diskominfo Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si. menjelaskan metadata adalah kunci tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan demi keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia di daerah.

“Data yang baik harus didukung metadata lengkap dan terstandar. Harapannya, OPD dapat menyusun metadata dengan benar sehingga data lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, dan dibagipakaikan antarinstansi,” ujarnya.

Sementara narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto menerangkan aturan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020. “Metadata sebagai informasi terstruktur yang mendeskripsikan data agar mudah ditemukan, dikelola, dan digunakan.” Ungkapnya.

Lebih jauh Andriyanto mengungkapkan tiga jenis metadata: Metadata Statistik Kegiatan, Variabel, dan Indikator. Ketiganya penting untuk mendokumentasikan proses, menjelaskan data yang dikumpulkan, serta memaparkan indikator hasil kerja setiap OPD.

Andriyanto berharap Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi. Penyusunan metadata yang baik dan meminimalkan perbedaan definisi data, memperkuat integrasi data, serta menjadi landasan pembangunan daerah yang akurat dan berbasis fakta.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *