Bupati Dian Soroti 11 Operator Telekomunikasi Tanpa Izin Memasang Tiang Dan Kabel

Kuningan,-Kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, di sepanjang jalan Siliwangi Kuningan, mulai ditertibkan. Hal ini dampak dari banyaknya pemasangan tiang dan kabel optik tanpa izin hingga Bupati Kuningan merasa keberatan. Dalam upaya penertiban Pemerintah daerah kab Kuningan dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menjalin kerjasama mengadakan penertiban, Rabu (11/02/2026).

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, disela kegiatan mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap kabel udara yang berseliweran di sejumlah ruas jalan protokol.

“Sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya, saya bertemu Apjatel untuk merespons aspirasi masyarakat. Banyak kabel optik yang semrawut di jalan protokol, ini mengganggu estetika sekaligus keamanan,” ujar Bupati.

Tahap awal penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah.

“Insyaallah setelah Lebaran kita mulai ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,” katanya.

Sebagai percontohan, proyek ducting direncanakan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan KIC. Jika berjalan baik, program akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.

Bupati Dian menyoroti adanya pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin. Di Kuningan tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi.

Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan tahap awal dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) kabel sebagai solusi jangka pendek. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, ducting ( metode instalasi kabel Fiber Optik (FO) yang ditanam di bawah tanah dengan menggunakan pipa pelindung khusus) tidak menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong para operator telekomunikasi. Sebagai contoh di Bandung dan Subang sudah dilaksanakan sekarang kami hadir di Kuningan,terangnya.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *