Kuningan,-Puluhan aksi masa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa bersatu, nyaris ricuh dengan aparat keamanan, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kuningan Jalan RE. Martadinata Ancaran, Kamis12 Februari 2026 pukul 10.00-13.00 WIB. Aksi unjuk rasapun sempat memanas ketika puluhan mahasiswa mencoba menerobos penjagaan ketat aparat kepolisian di depan pintu gerbang DPRD. Bahkan beberapa aparat terkena pelemparan telur oleh pendemo. Aksi unjuk rasa ini ditandai pula pembakaran reflika keranda dan ban bekas sebagai penanda protes.
Mereka menuntut dan mempersoalkan terkait tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD, yang seharusnya ditetapkan oleh Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), bukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Beberapa mahasiswa menyampaikan orasinya bergantian seraya disambut yel-yel perjuangan. Abidin salah seorang orator menandaskan, bahwa ini adalah negara Republik Indonesia, bukan kerajaan, tandasnya.
Soal tunjangan pimpinan dan anggota DPRD tegas Abidin, bukan berdasarkan SK Bupati tetapi harus ditetapkan oleh Perda dan Perbup, Kami minta penjelasan secara terbuka.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar didampingi Ketua DPRD Nuzul Rachdy turun langsung menemui para pendemo di depan pintu gerbang. Kapolres Ali Akbar melakukan pendekatan secara persuasif untuk meredam ketegangan antara aksi masa dengan aparat keamanan.
Akhirnya perwakilan mahasiswa diterima di ruang gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada Ketua DPRD Nuzul Rachdy didampingi wakil ketua DPRD, dan sejumlah anggota Dewan. Aksi unjuk rasapun berakhir pada pukul 13.00 WIB.
(H.Aboy)

