Polisi Gadungan Diamankan Satreskrim Polres Kuningan

Kuningan,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan beratribut Brimob. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis SH. di Ruang Satreskrim Mapolres Kuningan, Senin 23 Februari 2026.

Iptu Abdul Azis SH menyampaikan, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M (22), warga Cirebon. Yang bersangkutan diduga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan menggunakan atribut serta seragam mirip dinas kepolisian.

“Pelaku berinisial M diduga menawarkan pekerjaan kepada korban untuk bekerja di Pertamina. Korban dijanjikan bisa masuk bekerja dengan menyerahkan sejumlah uang,” Terangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga meyakinkan korban dengan memperlihatkan seragam Polri berpangkat AKP, atribut Brimob, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan yang menyerupai atribut resmi.

Modus Korban dijanjikan dapat bekerja di salah satu unit Pertamina. Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku diduga memberikan atribut seperti pakaian kerja dan kartu identitas yang menyerupai milik perusahaan tersebut.

Lebih jauh Abdul Azis menyebutkan, motif sementara diduga karena faktor ekonomi dan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Dengan menggunakan atribut polisi, terduga pelaku diduga lebih mudah meyakinkan korban sehingga korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Kuningan masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di wilayah Kuningan maupun Cirebon.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *