Komisi II DPRD Kuningan Bedah SP3 dan Soroti Setoran Rp1,1 Miliar

Kuningan,- Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD, tak banyak komentar saat di doorstop Wartawan, Senin (2/3/2026).

“RDP belum selesai, silakan tanyakan saja ke Komisi II. Saya belum bisa berkomentar karena belum selesai.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana, didampingi Rana Suparman, menyebut dalam RDP itu pihaknya membedah surat dari BPWS secara rinci, mulai dari SP1, SP2 hingga SP3. Hasilnya, sebagian poin memang sudah dipenuhi. Namun, masih ada yang menggantung.

Penyelesaian konstruksi pipa belum selesai. Masih tahap komunikasi karena kemungkinan antara PAM Tirta Kamuning dan pihak BBWS belum tersambung,” ungkapnya.

Begitu pun soal kewajiban 15 persen CSR yang dipersepsikan PDAM sudah dibentuk dalam bentuk reservoar juga dipertanyakan efektivitasnya. Komisi II menilai bentuk tersebut belum tentu sesuai harapan.

Sementara itu, untuk pemasangan water meter di sejumlah titik, dari sekitar 15 titik, tersisa dua titik lagi yang belum tuntas. Komisi II berharap hal itu segera diselesaikan agar tidak berujung pada tindak lanjut lanjutan dari SP3.

“Saya sudah tegas menyampaikan ke jajaran direksi, ini harus segera diselesaikan dan komunikasi harus dibangun dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Komisi II juga menyinggung soal tata kelola manajemen hingga pengelolaan keuangan, termasuk BOP. DPRD meminta internal PAM Tirtakamuning, mulai dari jajaran direksi hingga cabang-cabang, mengoptimalkan kinerja tanpa memberi celah persoalan baru.

“Pendapatan harus dioptimalkan. Biaya juga harus dikendalikan. Jangan ada peluang yang merugikan, apalagi ini menyangkut pelayanan publik,” tandas Jajang.

Dikatakan, sumber pendapatan luar daerah yang masuk ke PAM Tirtakamuning saat ini hanya dari skema bagi hasil Indramayu dan sebagian dari kerja sama wilayah Cirebon. Namun, pola bagi hasil dengan investor juga menjadi perhatian.

Dalam RDP terungkap tahun 2025 kontribusi pendapatan yang masuk ke kas PAM Tirtakamuning dari skema business to business (B to B) antara PAM Tirtakamuning Kuningan dan Indramayu sekitar Rp1,1 miliar.
“Kita minta bukti transfer atau kuitansi secara rinci.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *