Anggota Damkar OTT Vespa Affinis Di Kompleks Alam Asri

Kuningan,-Operasi Tangkap Tawon (OTT) UPT Pemadam Kebakaran Satpol Pamong Praja Kabupaten Kuningan, kali ini tidak hanya mengevakuasi, tetapi justru gumpalan rumah Tawon jenis Vespa Avinis tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini untuk mengantisifasi hal- hal yang tidak diharapkan.

Kegiatan OTT tersebut berlangsung malam hari di kawasan Kpr Alam Asri Jl. Akasia Raya Blok G No. 37 Gereba Kecamatan. Kramatmulya, Kuningan, (09/05/2026) sekitar pukul 19.30 WIB

 

Menurut keterangan Andri Arga Kusumah Kepa UPT Damkar Kuningan, atas laporanYanyan Sofyan ketua Rt setempat kami menerjunkan 4 orang anggota piket regu 1 ke lokasi.

Menurut keterangan korban, sarang tawon baru diketahui saat pohon lengkeng depan rumahnya roboh. Saat akan membereskan pohon tersebut, ternyata ada sarang tawon berukuran besar., terangnya.

Khawatir sarang tawon tersebut ganggu keselamatan warga, selanjutnya meminta bantuan UPT Damkar Satpol PP Kuningan untuk dievakuasi.

 

Tindakan Penanganan kata Andri, sarang tawon besar yang diketahui jenis vespa affinis tersebut dievakuasi lalu langsung dibakar. Hal ini jika dibiarkan berbahaya dan mengancam keselsmatan warga setempat.

Tindakan evakuasi berlangsung cukup tegang. Namun akhirnya dalam waktu 20 menit sarang tawon tersebut behasil dimusnahkan dengan cara dibakar, pungkas Andri.

 

 

(H.Aboy)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *