Kuningan,-Sebuah bangunan yang berfungsi ganda sebagai tempat tinggal dan usaha konveksi milik Dahlan (50) di RT 01 RW 03 Dusun Manis, Desa Balong, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, hangus dilalap api menjelang waktu subuh, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Yusup, kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu terdengar suara seperti kabel terbakar, disusul munculnya kepulan asap, kemudian nyala api. Karena banyaknya bahan baku dan barang konveksi yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian bangunan.
Setelah menerima laporan, Tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan segera bergerak menuju lokasi dengan menurunkan dua unit kendaraan operasional dan 11 orang petugas. Proses pemadaman dibantu oleh anggota Polsek Garawangi, Babinsa, unsur Kecamatan Sindang Agung, aparat desa, serta warga sekitar. Dalam waktu satu jam, api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting instalasi listrik.
Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp360 juta lebih, dengan rincian sebagai berikut:
– Bangunan seluas ± 108 m² (12 m × 6 m dan 6 m × 6 m): Rp216 juta
– 20 unit mesin jahit: Rp80 juta
– 400 potong pakaian jadi: Rp40 juta
– Bahan baku pakaian: Rp6 juta
– Sepeda listrik: Rp2 juta
– Sepeda motor: Rp6 juta
– Kulkas: Rp2 juta
– Tiga unit tempat tidur: Rp6 juta
– Satu unit AC: Rp2 juta
– Termasuk dokumen dan surat-surat berharga
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyampaikan bahwa dalam peristiwa ini tidak ditemukan korban jiwa, meskipun menimbulkan kerugian harta benda yang cukup besar.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, walaupun kerugian yang dialami cukup besar,” ungkapnya.
Andri mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat disebabkan oleh instalasi listrik, peralatan gas, maupun pembakaran sampah. Ia menyarankan agar secara rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan, serta menggunakan kabel dan peralatan listrik yang berstandar SNI.
“Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa dan pengelola lingkungan perumahan diharapkan menyediakan sarana proteksi kebakaran, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air,” pungkasnya.
(H.Aboy)

