Bupati Dian : Prioritaskan Penggunaan Bahan Pangan Lokal Untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Kuningan,-Prioritaskan Penggunaan Bahan Lokal untuk mendukung penguatan ekonomi daerah, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi daerah, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu ditegaskan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dalam Surat Edarannya Nomor 500/18/PEREKONOMIAN/2026 tanggal 16 April 2026 Tentang; Penguatan Pemanfaatan Produk Bahan.

Bupati Dian menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam pemanfaatan produk bahan pangan lokal secara berkelanjutan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan, mengimbau dan mendorong kepada seluruh pelaku usaha, seperti hotel, restoran, kafe, katering, SPPG, dan usaha sejenis lainnya di wilayah Kab. Kuningan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal dalam kegiatan usaha sebagai bentuk dukungan terhadap produk daerah dan pemberdayaan pelaku usaha lokal/UMKM

2. mempertimbangkan kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha(PDAU) Kuningan dalam penyediaan bahan pangan, baik secara langsung maupun melalui skema kemitraan, sepanjang memenuhi standar kualitas, harga yang kompetitif, dan ketersediaan pasokan;

3. mengembangkan pola kemitraan yang saling menguntungkan dengan pelakuusaha lokal dan/atau PDAU secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.Surat Edaran ini bersifat himbauan dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip persaingan usaha yang sehat.

(H.Aboy)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *