Kabel Semrawut Pemkab Kuningan Panggil dan Minta Provider Rapihkan Jaringan  

Kuningan, -Keluhan masyarakat soal kondisi kabel jaringan telepon dan telekomunikasi yang terpasang berantakan serta menjuntai rendah di sejumlah ruas jalan, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kondisi yang dinilai mengganggu keindahan lingkungan ini juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan, Heri Juheri, S.T., M.Si., didampingi perwakilan dari Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menggelar pertemuan khusus dengan para pimpinan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider pada Rabu (17/6/2026).

 

Heri menjelaskan, sebelum memanggil pihak terkait, tim teknis terlebih dahulu turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pendataan. Langkah ini dilakukan guna memetakan lokasi serta mengidentifikasi kepemilikan kabel yang dianggap tidak tertata rapi.

 

“Kami sudah mendata secara rinci lokasi mana saja yang menjadi sorotan, serta memastikan perusahaan mana yang bertanggung jawab atas jaringan tersebut. Hal ini penting agar penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, para perwakilan provider menyatakan kesediaan dan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan. Rencananya, akan dilakukan pengikatan kabel agar rapi, penyesuaian ketinggian pemasangan, hingga pencabutan kabel yang sudah tidak terpakai dan tidak berfungsi lagi.

 

Pemerintah daerah juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar lingkungan jalan menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga.

 

“Kami mengapresiasi laporan dan kepedulian masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati melintas di lokasi yang sedang diperbaiki, serta segera melaporkan jika menemukan kondisi kabel yang berpotensi membahayakan keselamatan umum,” pungkas Heri.

 

(H.Aboy)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *