Keterbatasan Dana DPUTR Kuningan Menyisakan 186 Km Rusak

Kuningan,– Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp48,4 miliar. Meski demikian, keterbatasan dana membuat penanganan belum menyeluruh, dengan sisa 186 kilometer jalan yang masih dalam kondisi tidak baik.

Kepala DPUTR Kuningan Ir. I. Putu Bagiasna, MT, melalui Kepala Bidang Bina Marga Teddy Sukmajayadi, ST., M.Si., Saat dihubungi via telpon seluler.Rabu (28/7/2026), menjelaskan ada lima proyek utama bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan senilai Rp29,4 miliar:

– Cigedang–Cinembey: Selesai
– Cidahu–Luragung segmen Cidahu–Gunungkarung: Aspal selesai, tahap penyelesaian
– Japara–Cikeleng segmen Wano–Cikeleng: Aspal selesai, lanjutan pekerjaan beton
– Wanasara–Kertawana: Penyelesaian bahu jalan beton
– Simpang Kalapataru–Karangsari: Sedang berjalan

Selain itu, telah dilakukan penambalan jalur mudik sepanjang 86 km, serta akan dilaksanakan 62 paket pekerjaan dari APBD senilai Rp19 miliar dan penambalan lanjutan 400 ton aspal pada Agustus 2026.

Teddy menjelaskan tantangan terbesar adalah penghentian bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat selama 2025–2026. Biasanya dukungan ini mampu memperbaiki minimal 25 km per tahun, sehingga hilang peluang penanganan sekitar 50 km jalan. Dukungan provinsi direncanakan kembali mulai 2027.

Berdasarkan data akhir 2025, jalan kabupaten yang berstatus mantap baru 78 persen, sedangkan 22 persen atau 186 km masih rusak. “Perbaikan menyeluruh butuh sekitar Rp186 miliar, sementara untuk mempertahankan 622 km yang sudah mantap saja kami masih terbatas dana,” ungkapnya.

Teddy berharap DPRD dan pemangku kebijakan mendukung peningkatan alokasi anggaran ke depan. “Jalan adalah wajah pembangunan yang paling dirasakan langsung warga. Semoga dukungan semakin besar agar jalan Kuningan semakin baik,” pungkas Teddy.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *