Ketua LMPI Kuningan Angkat Bicara Usai Video Viral Oknum Wartawan Diduga Salahgunakan Nama Ormas

Kuningan,-Viral video anggota Laskar Merah Putih Indonesia LMPI Kabupaten Kuningan mendatangi kediaman U oknum wartawan SBI. Aksi spontan itu dipicu dugaan penyalahgunaan nama ormas oleh oknum tersebut untuk memeras sejumlah Uang kepada salah satu pengusaha.

 

Video tersebut merekam kerumunan anggota LMPI mendatangi rumah oknum wartawan SBI. Kejadian berawal setelah beredar informasi bahwa oknum berinisial U itu mencatut nama LMPI Kuningan untuk meminta sejumlah uang kepada pengusaha dengan alasan tertentu.

 

Merasa nama lembaganya dicatut, anggota LMPI spontan bergerak ke kediaman oknum untuk meminta klarifikasi. Video aksi tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga Kuningan.

 

Ketua LMPI Kabupaten Kuningan Ujang Jenggo menggelar jumpa pers didampingi 4 Kuasa Hukum, Hari Rosmayadi, S.H, A. Haries, S.H, Riri Priyono, S.H, Anggi Firmansyah, S.H. untuk meluruskan permasalahan. Dalam pernyataannya ia menegaskan LMPI tidak pernah menugaskan, memerintahkan, maupun membenarkan tindakan oknum yang mengatasnamakan organisasi.

 

“LMPI Kabupaten Kuningan dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Kami tidak pernah mengeluarkan surat tugas, rekomendasi, apalagi perintah untuk meminta uang kepada siapa pun. Tindakan oknum wartawan SBI itu murni perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan LMPI,” tegas Ketua LMPI Kuningan. Saat jumpa Pres di sekertariat LMPI Jl. Kedungarum No.7 Senin 1 Juni 2026.

 

Ia menambahkan, LMPI adalah organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi marwah dan kode etik. Jika ada pihak yang dirugikan, pihaknya mempersilakan menempuh jalur hukum.

 

“Kami sudah berkoordinasi internal. Bagi siapa pun yang mengatasnamakan LMPI untuk memeras, meminta uang, atau tindakan tidak terpuji lainnya, silakan laporkan. Kami tidak akan melindungi. Nama baik organisasi harus dijaga,” lanjutnya.

 

Lebih jauh Ketua LMPI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar waspada. Jika ada oknum mengaku anggota atau pengurus LMPI lalu meminta uang, pungli, atau “uang keamanan”, diminta segera melapor ke pengurus.

 

“Jangan takut. Catat identitasnya, minta surat tugas resmi. LMPI tidak punya pungutan liar. Semua kegiatan sosial kami transparan dan sesuai AD/ART,” Pungkasnya.

 

Sementara pihak LMPI Kuningan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ada laporan resmi terkait dugaan pemerasan yang mencatut nama organisasi.

 

 

(H.Aboy)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *