Bandung,– Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh badan publik di wilayahnya untuk berupaya meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Keterbukaan ditegaskan bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan kunci kesejahteraan masyarakat dan pencegahan korupsi.
Ajakan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) daring yang digelar Jumat (10/7/2026) bertema “Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat melalui Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa”. Kegiatan diikuti 170 badan publik, mulai dari PPID kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, lembaga vertikal, BUMD, hingga partai politik.
Ketua KI Jabar Husni Farhan Mubarok menjelaskan Monev KIP merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. “Transparansi adalah benteng pencegah korupsi. Jika pengelolaan informasi terbuka dan baik, bibit korupsi sulit berkembang. Sebaliknya, ketidakterbukaan justru memudahkan praktik buruk tumbuh subur,” tegasnya.
Tahun ini menjadi penyelenggaraan ke-13 dengan metode dan indikator yang disempurnakan. “Kami tidak mencari satu juara saja. Harapan kami semua badan publik bisa menjadi juara dengan predikat Informatif. Yang sudah informatif pertahankan, yang belum segera tingkatkan pelayanan,” ujar Husni.
Saat ini dari sekitar 120 ribu badan publik di Jabar, baru 170 yang ikut serta. KI Jabar berkomitmen memperluas jangkauan pada tahun mendatang.
Sementara Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan Yadi Supriadi menambahkan, proses Monev sudah berjalan sejak peluncuran 22 Juni lalu, meliputi pengisian kuesioner mandiri (SAQ), verifikasi, visitasi, hingga penganugerahan akhir tahun. Tim verifikator siap mendampingi setiap kendala.
Selanjutnya Penilaian mencakup lima aspek: pengumuman informasi, penyediaan dokumen, pengembangan situs web, kelembagaan PPID, serta keterbukaan pengadaan barang dan jasa. Bobot penilaian 80 persen dari SAQ dan 20 persen dari tanggapan publik.
Yadi berharap tidak ada lagi badan publik yang berstatus Tidak Informatif. Hambatan seperti pergantian pengurus atau lambatnya respons diharapkan dapat diatasi melalui pendampingan, demi terwujudnya tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
(H.Aboy)

