Kuningan,-Kurang dari 24 Jam pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pemuda dan pemudi meninggal dunia di jalan Siliwangi kelurahan Cijoho diamankan Polres kuningan, Kecelakaan yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026,
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP yang dikendarai VN (25) dan AM (29) terlibat benturan dengan kendaraan lain yang saat itu belum teridentifikasi. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
Kasat lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, menjelaskan laporan bermula dari warga ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB. Sejak itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam, kami bersama tim bisa mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan, sebuah Mitsubishi Colt T120SS pick up bernomor polisi Z-8463-TF. Pengemudinya, W (25), warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, dan sudah bersama kendaraannya.”Ungkapnya.
Lebih jauh Iptu. Sri Martini, mengatakan keterangan awal dari pengemudi menyebut sepeda motor korban diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain hingga masuk ke arah berlawanan. Dalam situasi itu, pengemudi pick up mengaku telah berupaya menghindar.
“Pengemudi sudah membanting setir ke kiri dan melakukan pengereman. agar tidak terjadi benturan Namun yang bersangkutan tidak berhenti melanjutkan perjalanan,” Terangnya.
Pengemudi langsung meninggalkan lokasi, menurut pengakuan awal, dan tidak melihat kondisi di belakang setelah benturan terjadi. Pernyataan ini masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan VN dan MN
sejumlah faktor masih didalami,
kendaraan pick up dan pengemudi telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk kepentingan penyidikan..”Imbuh Iptu Sri Martini.
(H.Aboy)

