Kuningan, -Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani MoU (Nota kesepakatan) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam upaya menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kuningan. MoU tersebut berlangsung di Kuningan Islamic Center (KIC) Jalan Ir Soekarno – Hatta, Selasa 14 April 2026.
Acara MoU ini dihadiri Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifinin itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ir I Putu Bagiasna MT, Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan, Kadis Kominfo Kuningan H. Ucu Suryana.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar disela MoU menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib dan aman dimana kondisi yang sedang tidak baik-baik saja kita bisa menyiasati efesiensi APBD. “sambil menyelam kita minum air untuk membereskan kabel yang semrawut di kabupaten kuningan sekaligus merapihkan trotoar karena kabel akan di tanam di bawahnya.” Ujarnya.
Melalui kerjasama ini, pengelolaan infrastruktur telekomunikasi akan dimulai bulan mei 2026.”Kita coba kerjakan beberapa ruas jalan mulai dari Bundaran Cijoho samapai gedung DPRD, Bundaran Cijoho ke gedung KIC dan Bundaran Cijoho ke Cigadung jika berhasil kita akan lanjutkan sampai ke seluruh wilayah di kuningan.”Ungkapnya.
Dian berharap dengan penanaman kabel bawah tanah tersebut dapat
memperindah infrastruktur yang terkoordinasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dalam Penataan jaringan telekomunikasi.
“Penataan kabel bukan hanya soal kerapihan visual, tetapi juga menyangkut keselamatan, keandalan jaringan, serta dukungan terhadap pelayanan publik berbasis digital.” Imbuhnya.
(H.Aboy)

