Kuningan,-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus melanjutkan komitmennya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini dikelola oleh Disperkimtan Kabupaten Kuningan. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Disperkimtan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si., melalui Kepala Bidang Perumahan, Agung, Selasa 23 Juni 2026. Di ruang kerjanya.
Agung menjelaskan hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 338 unit bantuan BSPS bersumber dari pemerintah pusat, diusulkan melalui aspirasi Anggota DPR RI H. Rokhmat Ardian dan H. Sohibul Imam. Selain itu, terdapat 100 unit bantuan dari program pemerintah pusat lainnya, serta 13 unit yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan. Secara keseluruhan ada lebih dari 450 unit rumah yang akan diperbaiki.
Sementara untuk bantuan dari APBD, proses survei telah selesai dan saat ini tinggal menunggu pengiriman material bangunan. Sementara untuk BSPS tahap pertama, 31 unit rumah sudah selesai dikerjakan, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi dan survei untuk memastikan kesesuaian syarat penerima.
Penerima harus bersedia memberikan tenaga swadaya dan memiliki status tanah yang jelas. Jika tidak memenuhi syarat, akan digantikan dengan warga lain. Nilai bantuan Rutilahu dari APBD sebesar Rp17,5 juta per unit berupa material. Sedangkan BSPS dari pusat sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja dengan sistem padat karya.
Pemilihan toko material dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa. Pemerintah pusat juga menugaskan 13 orang fasilitator untuk mendampingi pelaksanaan. Hingga tahap awal belum ditemukan kendala berarti, dan pengawasan terus dilakukan agar program berjalan sesuai ketentuan.
“Penentuan tempat pembelian material dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa bersama kepala desa, perangkat desa, fasilitator, dan warga penerima. Tujuannya agar bantuan tepat guna dan sesuai kebutuhan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. “Bantuan pemerintah memang terbatas, sehingga kami mengajak masyarakat turut berperan melalui swadaya dan gotong royong. Bersama-sama, rumah yang tidak layak bisa berubah menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemkab Kuningan terus mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
(H.Aboy)

