Kuningan,– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan dari sektor retribusi parkir terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Juli 2026, “Realisasinya telah menyentuh angka Rp770 juta, atau setara 47 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar.” Hal ini disampaikan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Hendrayana serta Kasi perparkiran Herdiana Saat diwawancarai di lokasi monitoring. Senin (27/07/2026).
Ade Nurdijanto sapaan akrabnya
menyampaikan data tersebut disusul rincian sepuluh lokasi penyumbang retribusi parkir terbesar saat ini:
1. Kawasan RSUD 45 Kuningan
2. Pusat Perdagangan dan Wisata Puspa Siliwangi
3. RS Linggajati
4. Pusat Perdagangan Langlangbuana
5. Kompleks Pasar dan Taman Cilimus
6. Jalan H. Bakri, Kecamatan Cilimus
7. Taman Kota Barat dan Taman Kota Timur
8. Pasar Ciputat, Kecamatan Ciawigebang
9. Pasar Kepuh
10. Terminal Cilimus
Pantauan sementara menunjukkan potensi penerimaan masih terbuka lebar mengingat mobilitas warga dan kunjungan ke pusat layanan publik, perdagangan, serta destinasi wisata terus meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga pelayanan parkir tetap tertib, transparan, dan mudah diakses sekaligus memastikan hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di wilayah masing-masing.
“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP serta pengelola lokasi untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan. Target 1,6 miliar ini kita kejar secara bertahap agar manfaatnya langsung terasa bagi masyarakat Kuningan,” ujar Ade Nurdijanto
Ade Nurdijanto berharap Pencapaian 47 persen di pertengahan tahun ini menjadi modal baik untuk mengejar target penuh hingga akhir tahun. Dengan dukungan kesadaran pengguna jalan turut menjaga ketertiban parkir agar penerimaan daerah dapat lebih optimal.
“Dengan Kesadaran para pengguna jalan dengan memenuhi kewajiban membayar retribusi parkir PAD Akan otomatis Meningkat.” Imbuhnya.
(H. Aboy)

