Kuningan.–Warga Perumahan Alam Asri di kawasan Desa Gereba, Kramatmulya, Kuningan, mengeluh dan menyesalkan pihak pengembang tidak menyediakan fasilitas umum. Pasalnya sejak Komplek Perumahan Alam ASRI (KPR Alam Asri) tersebut, dibuka belasan tahun silam tidak memperhatikan fasilitas umum, terutama lapangan olah raga.Hal itu disampaikan Febbie Hadidallas warga KPR Alam Asri Kuningan, Minggu (19/7/2036).
Setiap pengembang yang membangun perumahan tegas Febie, tidak seharusnya hanya meraih keuntungan semata, melainkan juga wajib memperhatikan dan memprioritaskan ketersediaan fasilitas umum bagi konsumen yang membeli properti.

Menurut Febie, Perumahan Alam Asri yang dibangun di atas lahan seluas 22 hektar, hingga kini belum memiliki fasilitas lapangan bola. Akibatnya, warga yang ingin berolahraga terpaksa menyewa lahan milik desa dengan biaya yang cukup besar.
“Kami berharap setiap pengembang tidak hanya mengejar keuntungan dari penjualan unit rumah, tetapi juga menyediakan fasilitas umum yang layak seperti lapangan olahraga, taman, dan ruang terbuka hijau sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Febie.
Kondisi ini juga minta perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kuningan, agar lebih ketat mengawasi pelaksanaan kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas umum sebelum izin pembangunan maupun izin layak huni diterbitkan, tegasnya.
“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Jangan sampai perumahan yang luasnya puluhan hektar justru melalaikan hak warga atas fasilitas umum yang memadai,” tegasnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah agar dapat meninjau kembali peraturan terkait kewajiban pengembang serta melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan fasilitas umum benar-benar tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
(H. Aboy)

