Kuningan,-Sebanyak 67 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari level Eselon IIIA dan IIIB Pemerintah Kabupaten Kuningan mengikuti uji kompetensi untuk memperebutkan empat jabatan strategis melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dikoordinasikan oleh Komite Manajemen Talenta. Hal ini dikatakan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Rabu 22 April 2026.
Bupati Dian menyebutkan semua Tahapan sudah diserahkan ke komisi manajemen Talenta yang sedang berlangsung meliputi penulisan makalah dan wawancara sebagai bagian dari uji kompetensi teknis.
Empat posisi yang diperebutkan yakni Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala DPPKBP3A.
“Para peserta diberi kesempatan memilih jabatan sesuai dengan latar belakang dan kompetensi masing-masing dengan melihat rekam jejak kinerja.” Ungkapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno didampingi Kabid Mutasi dan Pengenbangan Karier, Tohidin menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti seleksi telah memenuhi persyaratan administratif.
Proses uji kompetensi dilakukan dalam beberapa tahap dan hari berbeda guna memastikan penilaian berjalan objektif.
“Peserta menjalani dua tahapan utama, yakni penulisan makalah dan wawancara. Dari sini akan disaring kandidat terbaik,” ujarnya.
Menurut Tohidin, dari hasil seleksi tersebut, panitia akan menetapkan tiga kandidat terbaik di setiap jabatan. Dengan demikian, total akan ada 12 nama yang diajukan kepada Bupati Kuningan untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, nama-nama tersebut akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dikembalikan ke pemerintah daerah. Bupati nantinya akan menentukan satu nama terbaik untuk mengisi masing-masing jabatan.
“Proses seleksi ini diperkirakan masih akan berlangsung beberapa tahap ke depan. Jika berjalan sesuai rencana, pengisian empat jabatan pimpinan tinggi tersebut ditargetkan rampung pada Mei 2026.” Pungkasnya.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pejabat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang kuat dalam menjalankan tugas.
(H.Aboy)

