Kuningan,– Seorang pencuri sepeda motor milik warga Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuningan. Pelaku berinisial MS (38 tahun), warga Kota Cirebon, ditangkap Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kejadian pencurian itu berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Sepeda motor jenis Honda Revo tahun 2010 dengan nomor polisi E-3756-ZC milik warga Dusun Wage, Desa Caracas, raib dari halaman samping rumah korban. Saat ditinggal, kunci kontak kendaraan tersebut masih menempel.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, membenarkan pengungkapan kasus ini saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Pelaku, MS (38 tahun), warga Kota Cirebon, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya namun kunci kontak masih tergantung,” jelas AKP Abdul Aziz.
Usai menerima laporan kehilangan, tim Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diketahui.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Cirebon. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Weru.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial MS diduga kuat mengambil sepeda motor tersebut saat kunci kontak masih tergantung pada kendaraan,” ungkap Aziz.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 bernomor polisi E-3756-ZC beserta kunci kontaknya.
“Alhamdulillah, kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
AKP Abdul Aziz kembali mengimbau seluruh warga Kuningan agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan. Ia mengingatkan agar tidak menyepelekan hal-hal kecil yang bisa dimanfaatkan penjahat.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Jangan pernah tinggalkan kunci kontak menempel di motor, meski hanya sebentar dan berada di halaman rumah sendiri,” tegasnya.
(H. Aboy)

