Kadis PUTR Ir Putu Bagiasna : Pemkab Kuningan Siap Alokasikan Rp14 Miliar untuk Sisa Pembebasan Lahan JLTS  

Kuningan,-Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan optimis pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) sepanjang 9,5 kilometer segera terealisasi, setelah mendapatkan dukungan penuh dari Komisi V DPR RI. Dukungan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda ke lokasi proyek, Kamis (18/6/2026).

 

Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Wakil Bupati Tuti Andriani, Sekretaris Daerah U. Kusmana, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, beserta jajaran perangkat daerah terkait.

 

Bupati Dian Rachmat Yanuar menjelaskan bahwa JLTS merupakan kelanjutan dari Jalan Lingkar Timur Utara yang sudah terbukti mampu mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Dengan dukungan pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, saya yakin jalan ini akan menjadi jalur utama yang mempercepat pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, dan perdagangan di Kuningan. Mobilitas masyarakat dan wisatawan yang terus meningkat membutuhkan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung proyek strategis ini. Dua skema pembiayaan disiapkan: melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk pengerjaan cepat secara bertahap, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk periode anggaran 2027–2029.

 

“Kami dorong segmen sepanjang 5 kilometer yang lahannya sudah siap menggunakan skema IJD, sedangkan sisa 4,5 kilometer dipersiapkan melalui SBSN agar pembangunan berjalan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Kepala Dinas PUTR Kuningan, Putu Bagiasna, menyampaikan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi. Ia menegaskan bahwa langkah konkret telah diambil untuk menyelesaikan kendala utama, yaitu pembebasan lahan.

 

“Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun ini untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Sementara kebutuhan tambahan akibat penyesuaian desain dan penanganan lereng akan kami usulkan melalui anggaran perubahan nanti,” tegas Putu.

 

Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen menyelesaikan seluruh dokumen kelayakan dan administrasi yang dibutuhkan agar proses pembangunan dapat segera dimulai tanpa hambatan.

 

“Kami siap memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Semoga kerja sama ini berjalan lancar sehingga JLTS segera terwujud dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

 

(H.Aboy)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *