Curanmor Di Desa Tinggar Diamankan warga, Satu tersangka Masih Berstatus DPO

Kuningan,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian sepeda motor saat beraksi di wilayah Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Senin (20/7/2026). Tersangka berinisial M (38), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Indramayu, diamankan warga sebelum sempat membawa kabur barang curian.

 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, peristiwa bermula sekitar pukul 08.45 WIB di pinggir jalan masuk Dusun Wage RT 005 RW 002 Desa Tinggar. Pelaku bersama rekannya yang masih berstatus DPO berinisial R datang dari Indramayu dengan membawa kunci T untuk mencari sasaran pencurian.

Awalnya pelaku mencoba membuka kunci motor Honda Vario namun gagal. Saat hendak kembali melintas, mereka melihat sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver hitam dengan pelat nomor E 4974 KAB terparkir dan kunci kontak masih menempel. Pelaku sepakat mengambil motor tersebut.

 

“Saat pelaku menyalakan motor dan hendak melarikan diri, peristiwa itu dilihat anak korban, Rayhan, yang langsung berteriak memanggil ayahnya, Maman Karsiman (48 tahun),” ujar Abdul Aziz. Saat dihubungi via telpon selular. Selasa (21/07/2026).

 

Korban yang tak jauh dari lokasi segera menghadang. Pelaku sempat menabrakkan motornya ke arah korban hingga terjadi tarik-menarik. Korban kemudian menendang motor hingga pelaku terjatuh. Rekan pelaku yang menunggu di lokasi langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor lain, sedangkan Muta’alim gagal kabur dan diamankan warga sebelum diserahkan ke kepolisian.

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat lengkap surat-suratnya, lima buah kunci T, serta satu unit ponsel merek Vivo. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp12 juta.

 

Tersangka kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan rekan tersangka yang berhasil melarikan diri.

 

 

(H. Aboy)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *