Soroti Retribusi Parkir Hanya Rp2.205/Hari per Petugas, Banggar DPRD Desak Pemkab Benahi Total Tata Kelola PAD dan APBD

Kuningan,-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Desakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

 

Juru Bicara Banggar DPRD, Yaya, menegaskan rekomendasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan masukan serius guna mendongkrak kualitas pengelolaan keuangan daerah. Banggar meminta Bupati beserta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK, utamanya terkait pengelolaan pendapatan, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta penyetoran seluruh penerimaan ke Kas Daerah.

 

Sementara Salah satu sorotan tajam adalah struktur PAD yang dinilai belum sehat. Kini, penyumbang terbesar masih bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan, sementara belum terlihat sumber baru yang memberi kontribusi signifikan. Hal ini menunjukkan potensi di sektor perdagangan, pariwisata, perparkiran, pemanfaatan aset daerah, dan sektor strategis lainnya belum tergarap secara maksimal.

 

“Ironisnya belum ada sumber PAD baru yang tampil menonjol di luar sektor kesehatan. Ini sinyal kuat bahwa potensi besar daerah belum dikelola secara optimal,” tegas Yaya.

Sorotan paling mencolok muncul pada pengelolaan retribusi parkir. Target tahun 2025 sebesar Rp1 miliar hanya terealisasi sekitar Rp644 juta. Padahal Kuningan memiliki sekitar 208 titik parkir dengan kurang lebih 800 juru parkir. Hitungan Banggar menunjukkan rata-rata setoran per juru parkir hanya sekitar Rp2.205 per hari—angka yang dinilai jauh dari potensi riil dan mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan serta terbukanya peluang kebocoran.

 

Karena itu, Banggar mendesak Bapenda segera menata ulang mulai dari validasi titik parkir, pengawasan ketat, digitalisasi sistem pungutan, hingga penindakan tegas terhadap potensi kebocoran.

 

Selain sisi pendapatan, DPRD juga mendorong reformasi tata kelola berbasis smart governance melalui integrasi sistem informasi pajak dan retribusi, serta pengawasan internal yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Belanja daerah pun harus diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dengan prinsip value for money, mencakup infrastruktur prioritas, pengentasan kemiskinan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor produktif.

 

Di akhir rekomendasi, Banggar meminta Pemkab memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset secara produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta penyusunan target PAD yang disesuaikan dengan potensi nyata. Tanpa pembenahan menyeluruh, kemampuan fiskal daerah dikhawatirkan akan terus bergantung pada transfer pusat dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

 

 

 

 

(H. Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *