Kuningan,-Dari 160 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, baru enam dapur yang menjalin kerja sama resmi terkait pengelolaan limbah sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan pun menyoroti persoalan ini.
Kepala DLH Kuningan, Ir. Usep Sumirat, mengatakan pihaknya tidak memaksa seluruh pengelola dapur MBG bekerja sama dengan DLH. Namun ia menegaskan, limbah dapur wajib dikelola dengan baik dan tidak boleh dibuang sembarangan.
“Dari total 160 dapur MBG di Kuningan, baru 6 dapur yang menjalin kerja sama resmi pengelolaan limbah. Kami tidak memaksa harus kerja sama dengan kami. Yang terpenting, limbah dapur MBG harus dikelola dengan baik,” kata Usep, Jumat (17/4/2026).
Menurut Usep, pengelolaan sampah idealnya dilakukan langsung di sumbernya, yaitu di dapur MBG. Cara ini dinilai lebih efektif menekan penumpukan sampah sekaligus mencegah dampak ke lingkungan sekitar.
“Lebih bagus jika sampah dikelola di lokasi dapur MBG. Desa juga punya harapan yang sama, agar limbah dari dapur MBG tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Usep menambahkan, aktivitas dapur MBG menghasilkan limbah organik dalam jumlah cukup besar. Jika tidak dikelola dengan benar, limbah berpotensi menimbulkan bau, pencemaran, dan gangguan kesehatan masyarakat.
DLH Kuningan berharap pelaku usaha MBG memiliki kesadaran tinggi soal pengelolaan sampah. Kolaborasi dengan pemerintah desa maupun pihak swasta disebut sebagai solusi strategis menjaga kebersihan lingkungan.
“Semua kembali ke kesadaran. Kalau setiap pelaku usaha punya komitmen, persoalan sampah bisa diselesaikan bersama,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, DLH berharap seluruh dapur MBG di Kuningan lebih proaktif mengelola limbahnya demi lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(H.Aboy)

