Kuningan,– Produk hukum daerah yang berkualitas tidak boleh lahir dari ruang hampa atau lingkungan yang tertutup. Sebaliknya, regulasi yang baik harus terbentuk melalui proses yang partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan”. Kegiatan yang digagas oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) ini berlangsung di Teras Pendopo Kuningan, Selasa (9/6/2026).
Dalam forum akademik tersebut, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada UM Kuningan yang telah menjembatani mahasiswa untuk memahami secara langsung proses penyusunan regulasi daerah.
“Regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Ia harus dibangun melalui ruang dialog, partisipasi publik, dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Di sinilah mahasiswa memiliki peran krusial untuk memberikan masukan dan perspektif kritisnya,” ujar Bupati Dian.
Ia menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan yang kaku. Lebih dari itu, hukum merupakan instrumen dinamis yang berfungsi mengarahkan kehidupan masyarakat menuju tatanan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.
Sebagai contoh, Bupati menyinggung salah satu regulasi strategis yang sedang disusun Pemerintah Kabupaten Kuningan, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, pemutakhiran RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjadi pedoman arah pembangunan daerah ke depan.
“Tanpa regulasi yang berkualitas dan disusun melalui tahapan yang benar, pembangunan daerah akan terganggu. Produk hukum harus menjadi kompas yang memberikan kepastian arah bagi semua pihak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Bupati, berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Ia pun mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik maupun masukan, selama disampaikan melalui jalur yang jelas dan bersifat membangun.
“Jika ada hal yang perlu dikaji ulang atau dikritisi, mari kita bicarakan bersama. Forum seperti ini jauh lebih produktif karena berbagai persoalan dapat dibahas secara mendalam untuk menemukan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
FGD ini dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan Deniawan, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., Wakil Rektor UM Kuningan Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd., beserta jajaran dosen dan mahasiswa UM Kuningan.
(H.Aboy)

