Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Pastikan Tidak Benar. Ini Faktanya

Kuningan,-Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan.

Tudingan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan oleh sejumlah oknum dan menyematkan narasi dugaan Polres Kuningan “main mata” dengan kartel obat keras.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang dituduhkan.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas AKP Jojo saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/04/2026).

AKP Jojo menyayangkan munculnya narasi tidak berdasar yang berpotensi merugikan pemilik usaha. Polisi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemilik toko memiliki hak untuk menempuh langkah hukum, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika merasa dirugikan.

“Terkait hal tersebut, Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain”, imbuhnya.

Terpisah, Nurhedi (24), penjaga toko tersebut, mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian tiba-tiba datang dan melakukan penggeledahan. Ia menyebut rombongan tersebut berjumlah sekitar 10 orang dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, memang tidak ada apa-apa di sini,” ujar Nurhedi.

Nurhedi menegaskan, toko tempatnya bekerja hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menyediakan obat-obatan terlarang.

Ia juga menyayangkan kurangnya komunikasi atau penjelasan dari rombongan tersebut sebelum melakukan penggeledahan. Penjaga toko sendiri setiap hari berjualan dilakukan sistim ship /secara bergantian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana dituduhkan dalam video viral tersebut.

 

(H.Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *