Kuningan,-Seruan Aksi Demo HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Kabupaten Kuningan dalam menyikapi surat rujukan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdikbud, mereka harus mengembalikan Uang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai ratusan juta rupiah yang memberatkan pihak sekolah. di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Selasa 14 April 2026.
Mahasiswa menilai temuan BPK yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan hingga proyek fisik, tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Sementara dari TGR 8,6 Milliar turun drastis hingga 3,2 Milliar, mereka menuntut keterbukaan penuh kepada publik, termasuk kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar angka. Ini uang rakyat. Harus jelas ke mana alirannya dan siapa yang bertanggung jawab kami minta penjelasannya kepada para wakil rakyat yang berdiri di sini ,” tegas salah satu orator.
Massa juga mendesak DPRD agar tidak hanya membahas temuan tersebut akan tetapi memastikan hasilnya transparan dan diketahui publik.
Aksi mahasiswa ini langsung diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih dari Fraksi PKB dan Saw Tresna Seotiani dari Fraksi Golkar, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Kehadiran pimpinan DPRD ini menjadi perhatian massa, yang berharap tuntutan mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara konkret.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mengingatkan DPRD, khususnya Komisi IV agar tidak ada sandiwara dalam mengawal persoalan tersebut.
“DPRD jangan hanya jadi penonton. Jangan sampai kasus ini masuk angin kalian adalah Wakil Rakyat,” Tegas massa aksi.
(H.Aboy)

